Tiga Pasar Dapat Predikat Tertib Ukur, Ini Daftarnya
Petugas Disdag Kota Bandar Lampung lakukan sidag tera alat UTTP di Pasar Panjang. Foto Disdag--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pasar di Kota BANDAR LAMPUNG telah dinyatakan pasar tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan RI.
Ketiga pasar tersebut, yaitu Pasar Way Halim, Pasar Tugu, dan Pasar Kangkung. Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung pun menargetkan semua pasar di Bandar Lampung mendapat predikat pasar tertib ukur.
Untuk mencapai target tersebut, sejak Selasa 9 Agustus 2022, Disdag Bandar Lampung melakukan sidak tera ulang alat ukur, takaran, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Panjang.
Dijadwalkan, Disdag akan melakukan sidak tera ulang alat UTTP di pasar-pasar yang ada di Kota Bandar Lampung selama satu bulan kedepan. Pengecekan alat UTTP ini gratis.
BACA JUGA:Ini Alasan LPSK tak Bisa Berikan Perlindungan Kepada Istri Irjen Ferdy Sambo
"Mulai Selasa kemarin kita tiga hari sidak tera di Pasar Panjang. Mungkin berikutnya Pasar Tugu," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol.
Kata Wilson, sidak tera alat UTTP ini dilakukan bukan untuk mencari kecurangan pedagang, namun lebih kepada perbaikan alat timbang agar sesuai standar.
"Saat ketemu timbangan yang tidak sesuai, kita imbau pedagang untuk memperbaiki timbangannya. Kita siapkan teknisi untuk melakukan kalibrasi," jelasnya.
Sidak tera alat UTTP ini, lanjut Wilson akan dilakukan selama sebulan untuk mengecek timbangan di pasar - pasar tradisional yang ada di Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Pengurus Himpaudi di Lampung Barat Ditetapkan, Ini Tugasnya
Tentunya, harapan dari pengecekan rutin tera pada alat UTTP ini agar seluruh pasar di Kota Bandar Lampung mendapat predikat pasar tertib ukur.
"Harapannya semua pasar kita jadi pasar tertib ukur. Tidak hanya Pasar Way Halim, Tugu, dan Kangkung saja yang tertib ukur. Itu yang menilai Kementerian Perdagangan," tuturnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: