LPSK Beri Perlindungan, Bharada Richard Eliezer Ditahan Di Sini
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Bharada Richard Eliezer yang mengajukan justice collaborator (JC) ini ditahan di Bareksirm Polri. Namun penahanan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J)terpisah denga tersangka lain.
"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.
Susilaningtyas mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi intensif dengan Bareskrim Polri untuk memberikan perlindungan secara fisik kepada Bharada Richard Eliezer.
BACA JUGA: ODGJ Penganiaya Satu Keluarga di Sukabumi Diamankan, Begini Kondisinya
Dipastikan, kondisi Bharada Richard Eliezer di tahanan Bareskrim Polri aman.
Berdasar pantauan LPSK, hak-hak Bharada Richard Eliezer dengan status Justice Collaborator sudah sesuai.
Tim LPSK juga diturunkan mengawasi keamanan Bharada Richard Eliezer selama ditahan di Bareskrim Polri.
"Sejauh ini kan, sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator). Yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," sebut Susilaningtyas, dilansir dari Pmjnews.com, Senin 15 Agustus 2022.
BACA JUGA: Bacok 4 Warga, Pria Diduga ODGJ di Sukabumi Jadi Buruan Polisi, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
Diketahui, didampingi kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Tersangka penembakan Brigadir J ini juga mengajukan perlindungan ke LPSK.
Menurut kuasa hukum Bharada E saat itu, Deolipa Yumara, pengajuan sebagai justice collaborator (JC) ini untuk mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, meski tersangka,” kata Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: