Khilafatul Muslimin di Mesuji Berikrar kepada NKRI

Khilafatul Muslimin di Mesuji Berikrar kepada NKRI

pencabutan Bai'at warga Kilafatul Muslimin (KM) dan Ikrar Setia Kepada NKRI, di Aula Endra Dharma, Mapolres Mesuji, Senin 15 Agustus 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Jajaran Polres setempat melakukan pencabutan Bai'at warga Kilafatul Muslimin (KM) dan Ikrar Setia Kepada NKRI, di Aula Endra Dharma, Mapolres Mesuji, Senin 15 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 19 orang warga Kilafatul Muslimin yang digelar secara virtual dilakukan serentak se-provinsi Lampung.

Plt Kepala Kesbangpol Mesuji, Slamet Sulaiman mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Jajaran Polres Mesuji untuk mengembalikan paham warga Kilafatul Muslimin agar kembali setia dan taat dengan NKRI.

BACA JUGA:Pesan Menyentuh Wabup Lamtim kepada Eks Jemaah Khilafatul Muslimin

"Kami bersama Porles Mesuji, dan para tokoh agama melakukan pencabutan Bai'at warga Kilafatul Muslimin dan Penandatanganan pernyataan serta Ikrar setia dan kembali terhadap NKRI,"Katanya pada Senin 15 Agustus 2022.

Sementara Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mendukung langkah yang dilakukan Pemkab Mesuji dalam rangka melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap warga Kilafatul Muslimin tersebut.

"Kami siap mendukung langkah Pemkab Mesuji, dalam mengawasi dan membina para warga Kilafatul Muslimin ini. Karena kalau ini dibiarkan, maka dikhawatirkan dampaknya kurang baik bagi lingkungan tempat dimana mereka bermukim serta dapat memicu konflik dengan masyarakat muslim mayoritas," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Depan Gubernur, 51 Orang Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Baca Ikrar Setia kepada NKRI

Diketahui sebelumnya, Pemkab Mesuji bersama Polres Mesuji melakukan penertiban dan pembinaan terhadap jema'ah atau warga Kilafatul Muslimin yang ada di Kabupaten berjulik Bumi Ragab Begawe Caram itu.

Dimana penyebaran warga KM di Mesuji ada di tiga kecamatan yakni Tanjung Raya, Mesuji Timur, dan Way Serdang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: