Isu Soal LGBT Menyeruak di Perkara Kasus Irjen Ferdy Sambo
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat kini masih dipenuhi misteri yang belum terpecahkan.
Walaupun sudah menetakan beberapa tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ini, motif Irjen Ferdy Sambo CS mengeksekusi Brigadir Yosua belum terpecahkan.
Kini banyak sekali isu-isu yang kurang sedap dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ini.
Isu yang berkembang saat ini soal LGBT dalam kasus yang membelit mantan Kadiv Propam tersebut.
BACA JUGA:Keren, Sejumlah Klub Liga Inggris Ucapkan Selamat HUT RI ke 77
Diketahui bahwa tuduhan adanya dugaan pelecehan dilakukan Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo sudah terbantahkan.
Dijelaskan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto merujuk dari pasal 340 yang diterapkan kepada Irjen Ferdy Sambo CS yakni soal pembunuhan berencana.
Namun rasanya merujuk dari pasal itu kecil kemungkinan mengenai adanya terjadi pelecehan seksual pada saat kejadian.
Juga saat ini mengenai isu dari pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi juga sudah dihentikan oleh penyidik Bareskrim.
BACA JUGA:Rektor UTI: HUT RI Momen Bangkitkan Indonesia dan Dunia Pendidikan
Sementara itu juga Komjen Agus sudah mengungkapkan dari hasil gelar perkara bahwa Brigadir J tengah berada di teras rumah sebelum ia dipanggil oleh Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah dan dihabisi.
Hal itu menunjukkan bahwa pelecehan seksual yang dituduhkan di awal sehingga terjadi tembak menembak sudah terbantahkan.
Namun demikian, ada beberapa hal yang masih menjadi misteri, kaitannya dengan dugaan motif pembunuhan Brigadir J yang disebut oleh Menko Polhukam sebagai kasus dewasa, yang mengerikan campur menjijikkan, yang tidak patut diketahui oleh publik luas.
"Soal motif biar nanti di konstruksi hukumnya karena itu sensitif hanya mungkin boleh didengar oleh orang-orang dewasa, biar nanti dikonstruksi apa sih motifnya. Ini kan sudah banyak diketahui masyarakat," ujar Mahfud MD beberapa waktu lalu, dikutip dari FIN Rabu 17 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id