Curi Motor di Lampung Selatan, Ditangkap di Lampung Timur

Curi Motor di Lampung Selatan, Ditangkap di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Waway Karya, Lampung Timur, mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka adalah SL (27), warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro menjelaskan, tersangka diduga terlibat aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 15 Agustus 2022.

Setelah beraksi di wilayah Tanjungan, tersangka kabur ke arah Kecamatan Waway Karya. Tersangka akhirnya berhasil diamankan warga di wilayah Desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya. Warga yang emosi sempat menghakimi tersangka.

Beruntung petugas Posek Waway Karya yang tiba di lokasi berhasil mengamankan tersangka. Kemudian, tersangka diamankan ke Polsek Waway Karya. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 6940 IT.

BACA JUGA:Abu Bakar Mengaku Emosi Panglima Khilafatul Muslimin Ditangkap

“Tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Tanjungan Lampung Selatan,” jelas AKP Catur. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: