Ini Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Tertangkap KPK

Ini Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Tertangkap KPK

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, MS.i,. (Unila.ac.id)--

radarlampung.co.id - Kabar kurang sedap menghantam Universitas Lampung, Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Prof Karomani merupakan Rektor Universitas Lampung yang baru dilantik pada Senin, 25 November 2019 lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI saat itu, Nadiem Makarim, melantik langsung Prof Karomani di Ruang Ki Hajar Dewantara, Gedung Kemendikbud, Jakarta.

Prof Karomani sebelum menjabat sebagai Rektor Unila merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dari 2016 dengan nomor SK 43/UN26/KP/2016. 

Prof Karomani juga sudah diangkat sebagai salah satu guru besar Universitas Lampung. Hal ini berdasarkan SK nomor 43257/A4 3/KP/2015 pada 1 Maret 2015 lalu. 

BACA JUGA:Diisukan Terkena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Prof. Karomani

Prof Karomani lahir di Pandeglang, Banten pada 30 Desember 1961. Sedari sekolah dasar, dirinya banyak menghabiskan waktu di Pandeglang, Banten.

Saat SD ia bersekolah di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten. Kemudian melanjutkan SMP YPP Menes, Bantes. Ditingkat sekolah menengah atas, Prof Karomani bersekolah di SPGN, Pandeglang, Banten.

Dirinya kemudian melanjutkan jenjang pendidikan di IKIP Bandung, untuk jenjang sarjana strata satu (S1) dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 

Setelah lulus, dirinya melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universitas Padjajaran, Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial. Kemudian pada 2007 Prof Karomani melanjutkan pendidikan strata tiga (S3) ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung.

BACA JUGA:7 Orang Diamankan di Dua Tempat Berbeda Dalam OTT yang Dilakukan KPK

Karir kepangkatan nya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1989 dengan pangkat Penata muda (III/a). Kemudian tahun 1992 Penata Muda Tk. I (III/b). Selanjutnya penata (III/c) pada 1994.

Kemudian, pada 1996 pangkatnya penata Tk I (III/d). Kemudian pada 1999 mulai masuk sebagai Pembina (IV/a). Pada 2015, dirinya menyabet pangkat Pembina Tk. I (IV/b).

Prof Karomani diketahui saat ini memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Hingga saat ini, kabar Prof. Karomani diisukan terkena OTT KPK masih terus dikonfirmasi kan. Terutama terkait kasus yang menyebabkan ada informasi rektor Universitas Lampung itu tertangkap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: