Refly Harun Turut Soroti Kabar Ditangkapnya Rektor Unila
Refly Harun, Advokat yang juga Ahli Hukum Tata Negara turut memberikan tanggapannya usai kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Refly Harun, Advokat yang juga Ahli Hukum Tata Negara turut memberikan tanggapannya usai kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Menurutnya, penangkapan Prof Karomani ini bukan berita yang bagus bagi Perguruan Tinggi. Kasus ini pun disebutnya mirip dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Ini seperti Ferdy Sambo, polisinya polisi malah melakukan pelanggaran yang luar biasa. Ini pendidiknya pendidik, karena dia adalah penghulu pendidik di Universitas, kena OTT Allahuakbar astaghfirullahazim," kata Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun dengan judul video Live! Owalah! Rektor Unila Kena OTT KPK!! yang di publikasikan Sabtu, 20 Agustus 2022.
Menurutnya penangkapan rektor ini miris. "Hal-hal ini buat kita miris ya, kok bisa ada kasus-kasus seperti ini. Apakah demikian luar biasanya uang itu bagi seorang rektor?," Ucapnya.
BACA JUGA:Unila Submit Dokumen Akreditasi Internasional 8 Prodi
Refly juga menyebut kasus korupsi artinya sudah merebak berbagai kalangan. Dan harusnya ini menjadi pembelajaran.
"Ini ironi yang luar biasa. Kok bisa rektor di tangkap, tapi kalau kita bicara soal korupsi ya sudah merebak dimana-mana bahkan seorang rektor pun kena OTT juga. Semoga ini menjadi pembelajaran ya, dan mudah-mudahan penangkapan bukan subjektif, memang kejadiannya jelas dan tegas. karena kalau orang yang tidak salah disalahkan ya jangan juga," katanya.
Sebagai seorang rektor, memang harus menjadi pemimpin, pendidik, yang membuat seorang rektor itu harus open mind dan anti kritik. Namun, setiap orang juga memiliki watak sendiri-sendiri.
Dengan adanya kasus ini, harusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Bagaimana menikmati hidup dengan merasa cukup.
BACA JUGA:Di OTT KPK, Rumah Rektor Unila Karomani Terlihat Megah
"Ya klise ya, pembelajaran bagi kita semua bisa nggak sih kita tidak korupsi, artinya kita merasa cukup apa yang sudah kita dapat hari ini sehingga tidak perlu berfikir menambah-nambah dengan cara korupsi. Memang berat seperti institusi tertentu seperti kepolisian, tentara, karena rasanya hampir tidak mungkin jabatannya tidak menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri," bebernya.
Apalagi ini kasus yang cukup besar. Meski masyarakat sudah terbiasa dengan adanya temuan kasus korupsi.
"Ini kasus yang besar, tapi barangkali kita sudah biasa saja melihatnya padahal ini tragedi pendidikan kita, tragedi bangsa ini bahwa rektor pun di cokok karena melakukan tindakan korupsi," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: