IKA Alumni Jabodetabek Soroti Kasus Rektor Unila Ditangkap KPK

IKA Alumni Jabodetabek Soroti Kasus Rektor Unila Ditangkap KPK

FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPK RI - Konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun ajaran 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua IKA Unila Jabodetabek Dr. Samsudin sangat menyayangkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani terjerat operasi tangkap tangan KPK, Sabtu, 20 Agustus 2022, di Bandung.

Samsudin yang juga Staff Ahli Mentri Bidang Hukum Kemenpora mengatakan, seharusnya kampus sebagai ajang intelektual jangan dicederai dengan praktek korupsi.

"Sebagai alumni Unila, saya sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini. Ini sangat memalukan dalam sejarah Unila berdiri," ungkapnya.

"Seharusnya kampus menjadi ajang pendidikan intelektual, jangan dicederai oleh praktek korupsi oleh pejabatnya, pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi tauladan bagi civitas akademika dan mahasiswa," lanjut almuni FKIP Unila tersebut.

BACA JUGA:Keluar Dari Rapat Darurat, Prof. Syukri Ungkap Sedikit Bocoran Perihal Plt. Rektor Unila

Samsudin mendesak agar penerimaan jalur mandiri dibenahi mekanismenya sehingga menjadi transparan, bersih, dan akuntabitas. Bukan justru menjadi ajang praktek kotor para pejabatnya.

Menurutnya, pembiayaan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri hendaknya tidak dilepas sebebas bebasnya pada kampus, namun perlu diatur pembiayaan batas bawah dan atas.

Selanjutnya, Samsudin berharap dengan adanya OTT, penegakan hukum oleh KPK terhadap para pengelola Perguruan Tinggi yang keluar dari misi perguruan tinggi agar terus dilakukan.

"Kami dukung upaya KPK dalam penegakan hukum, terutama penegakan hukum di lingkungan perguruan tinggi," pungkas Samsudin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: