Mahasiswa Demo di Tengah Penggeledahan KPK

Mahasiswa Demo di Tengah Penggeledahan KPK

Persiapan : Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila melakukan persiapan unjuk rasa di belakang gedung Rektorat Unila, Senin 22 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca Rektor Unila Prof Karomani ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasisea Universitas Lampung menggelar aksi.

Aksi mahasiswa yang tergabung Aliansi  Mahasiswa Universitas Lampung  menyampaikan rasa kecewa terhadap Rektor dan Jajaran Pejabat Unila karena menjadi tersangka oleh  KPK. 

Bahkan mahasiswa tersebut menggelar Aksi damai dengan nama 'AksiPecerdasaan' pada hari Senin, 22 Agustus 2022 pagi di Belakang Rektorat Unila. 

Sejumlah banner yang mereka pajang saat melakukan aksi yakni Unila Love Dikorupsi, Usut Tuntas Save Unila,  Padamu KPK, Pejabat meresah dan beberapa tulisan banner.

BACA JUGA:Sedih! Rektor Ditangkap KPK, Unila Dapat Kiriman Papan Bunga Ini

Para Pandemo mahasiswa tergabung Aliansi  Mahasiswa Universitas Lampung memakai Dresscode 'Baju Nuansa Hitam dan Almamater'

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unila sekaligus Gubernur BEM FMIPA Unila, M. Ikhsan Habibi menyampaikan bahwa sangat  menyesalkan apa yang dilakukan pejabat Unila. 

"Kami mengapresisi kerja KPK. Berantas tuntas tindak korupsi di Unila," jelasnya.

Kemudian ia dan bersama puluhan lainnya mensuarakan agar aksi pencerdasan, dan menindak tindak pidana korupsi menjadi hal yang tidak boleh ada dalam lingkup pendidikan.  

BACA JUGA:Warek II Sampaikan Permintaan Maaf Rektor Unila

Penyediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya. Tidak bisa lagi berdiam diri. Tidak bisa lagi mulut ini terkunci. 

"Demokrasi Unila sedang dikebiri, kejujuran merupakan hrga mati. Mari turun, bergabung dalam barisan ini," tegasnya.

Ikhsan juga menyampaikan Tujuh  tuntutan yakni pertama,  pembuatan satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa, kedua, meminta kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung, ketiga, mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli.

Keempat memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan seluruh dana aktivitas di Universitas Lampung secara terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: