Plt. Rektor Segera Ganti Wakil Rektor I dan Dekan FKIP

Plt. Rektor Segera Ganti Wakil Rektor I dan Dekan FKIP

Plt. Rektor Universitas Lampung Muhammad Sofwan Efendi (batik cokelat) dan jajaran saat keluar gedung Rektorat, Senin 22 Agustus 2022. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt.) Rektor Universitas Lampung (Unila) Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. menyatakan akan segera mengganti posisi pejabat yang terkait kasus tipikor suap penerimaan mahasiswa baru.  

Di mana, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. akan menunjuk Wakil Rektor I Bidang Akademik yang baru untuk membantu dirinya, sekaligus menggantikan Prof. Heryandi. 

Kemudian menunjuk Dekan FKIP yang lama untuk mengisi kekosongan jabatan selama satu bulan, menggantikan Muhammad Basri yang seharusnya dilantik hari ini.

"Kami ganti (pejabat) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rektor, kebetulan mas menteri menunjuk saya sebagai Plt. Warek segera kita tunjuk dari dosen-dosen yang ada. Ketua senat kebetulan terpilih menjadi dekan, sebentar lagi saya tanda tangani. Yaitu dekan lama kembali menjabat selama satu bulan sampai ada pemilihan lagi," sebut Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., Senin 22 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Plt. Rektor Unila Evaluasi Menyeluruh, Bagaimana Nasib Mahasiswa Jalur Mandiri?

”Begitu juga dengan ketua senat. Sekretaris akan naik menggantikan sampai masa jabatannya habis dan ada pemilihan kembali," imbuh Dr. Mohammad Sofwan Effendi.

Dr. Mohammad Sofwan Effendi menegaskan, ia mengambil keputusan tersebut berdasar undang-undang kepegawaian. Di mana, status pekerjaan para tersangka diberhentikan sampai ada putusan pengadilan.

"Kalau menurut UU Kepegawaian, begitu menyandang status tersangka, maka jabatannya diberhentikan sementara sambil menunggu hasil dari pengadilan. Kalau bebas, ya kembali bekerja. Kalau terdakwa, berarti sampai diberhentikan," tegas Dr. Mohammad Sofwan Effendi.

Hingga saat ini, Mohammad Sofwan mengaku belum mengetahui, dari total 68 calon mahasiswa yang lolos, berapa yang diduga terkait kasus tersebut. 

BACA JUGA: Kelakuan Syarifuddin Bikin Geleng-geleng Kepala, Kenal di FB Bocah SD Ia Cabuli

"Belum tahu kalau itu. Saya tidak ketemu dengan KPK. Mungkin mereka sedang mencari yang dibutuhkan. Tetapi saya tidak bertemu," ujarnya.

Sebelumnya, Mohammad Sofwan mengambil sejumlah langkah evaluasi guna memulihkan nama baik Universitas Lampung. 

Menurut Mohammad Sofwan, evaluasi penerimaan fakultas akan dilakukan menyeluruh. Termasuk di Fakultas Kedokteran yang menjadi objek pada kasus tersebut.

”(Evaluasi) semua. Tidak hanya di Fakultas Kedokteran, penerimaan mahasiswa kita harus ikuti aturan yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti dan Kementrian. Jalur reguler dan jalur mandiri yang diizinkan regulasinya oleh kementerian," kata Mohammad Sofwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: