Dikabarkan Dibawa KPK, Dekan FK: Saya Sedang Ada Kegiatan di Jakarta

Dikabarkan Dibawa KPK, Dekan FK: Saya Sedang Ada Kegiatan di Jakarta

Foto Ilustrasi KPK. (Jawapos)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredar kabar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) Dyah Wulan Sumekar dibawa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbarengan dengan penggeledahan di ruang Rektor non aktif Prof Karomani, Senin 22 Agustus 2022.

Namun kabar tersebut dibantah langsung oleh pihak Rektorat Unila. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Suharso sekaligus Dekan FK Dyah Wulan Sumekar.

"Tidak ada yang dibawa, yang ada berkasnya. Nggak ada yang dipersika, yang ada hanya memeriksa berkas orang," kata Prof. Suharso, Selasa 23 Agustus 2022.

Dekan FK Dyah Wulan Sumekar yang dikonfirmasi langsung oleh Radarlampung.co.id terdengar kaget saat ditanya apakah dirinya dibawa oleh KPK tadi malam.

BACA JUGA: Diam-diam Warek III Unila Keluar Pintu Belakang Gedung Rektorat Usai Penggeledahan

"Hah? Ini saya sedang dalam perjalanan ke luar kota.Menuju ke tempat giatan di Jakarta Kolegium Obgyn dan perginya bersama Pak WD (Wakil Dekan) 2," singkatnya sambil mengucapkan terima kasih. 

Diketahui, Komisi pemberantasan korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). 

Menurut Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, OTT baru dilakukan dua hari lalu. Masih ada upaya lain yang dilakukan. 

Dilansir dari YouTube KPK, Karyoto mengungkapkan, kasus dugaan suap penerimaan mahasiwa baru ini akan berkembang lagi. 

BACA JUGA: Penyidik KPK Geledah Rektorat Unila Selama 12 Jam

”Bahwa OTT ini anaknya banyak. Ini anak yang pertama, anak sulung sampai anak bungsu nanti,” kata Karyoto dalam konferensi pers capaian kinerja KPK Semeseter I Bidang Penindakan, Senin 22 Agustus 2022.  

Karyoto menyatakan, pihaknya akan menemukan siapa saja yang kemungkinan terlibat. Ini bisa diketahui dari dokumen yang diperiksa. 

”Kalau Kalau tarifnya 100 (Rp100 juta) sampai 350 (Rp250 juta), terkumpul Rp 5 M lebih, berarti bisa kan, dibagi berapa. Bervariasi,” ujarnya. 

”Kita tidak akan mengatakan, oh ini ada sekian sekian tanpa alat bukti,” tegas Karyoto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: