Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Dua Jenderal Bintang Satu Jadi Saksi

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Dua Jenderal Bintang Satu Jadi Saksi

Sidang kode etik yang digelar secara online oleh Mabes Polri. Foto JPNN--

Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi, termasuk perwira tinggi polri yang diduga terlihat dalam pelanggaran etik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kedua jenderal bintang satu tersebut adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karoprovos Brigjen Benny Ali. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: