Sebelum Jalani Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Tuliskan Surat Permintaan Maaf, Ini Isinya
Surat terbuka permintaan maaf dari Irjen Ferdy Sambo. Foto Istimewa--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjadi tersangka dalam perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo menulis surat yang berisi permintaan maaf kepada rekan-rekannya di Korps Bhayangkara.
Surat permintaan maaf itu dilengkapi dengan tanda tangan Ferdy Sambo di atas meterai Rp 10 ribu.
Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut menyesali perbutannya dan siap menerima konsekuensi hukum.
Hari ini, pria kelahiran 19 Februari 1973 itu sedang menjalani sidang etik profesi di Gedung TNCC Mabes Polri, seperti dikutip dari JPNN.
BACA JUGA:Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Dua Jenderal Bintang Satu Jadi Saksi
Keaslian surat permohonan maaf Ferdy Sambo yang beredar di kalangan wartawan itu telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis. Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan itu:
Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni.
Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:KPK Geledah Kediaman Adik Tersangka Suap Andi Desfiandi
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya, Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. Inspektur Jenderal Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com