Sidang Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Pakaian yang Dikenakan Jadi Sorotan
Irjen Ferdy Sambo ketika menjalani sidang kode etik. Foto tangkap layar--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo masih digelar hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
Sidang yang digelar secara tertutup di Gedung TNNC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sidang kode etik ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijien Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komnjen Pol. Ahmad Dani.
Terlihat Ferdy Sambo memakai baju dinas polisi dengan emblem bintang dua di bahu kiri kanan, tanda pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).
BACA JUGA:Sebelum Jalani Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Tuliskan Surat Permintaan Maaf, Ini Isinya
Seperti dikutip dari FIN, tampaknya ada atribut yang tida dipakai Ferdy Sambo di baju kedinasan kepolisianya.
Suami Putri Candrawathi terlihat tidak memakai lencana kesatuan yang berada di lengan bagian kananya.
Tanda kesatuan diperuntungkan bagi pengemban tugas fungsi tertentu. Contohnya adalah fungsi Sabhara, Lantas, Reskrim dan Binmas, Atribut ini dipasang pada lengan kana pada pakaian dinas.
Selanjutnya mantan Kadiv Propam tersebut tidak menggunakan lencana tanda jabadatan di pakaian dinasnya.
BACA JUGA:Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Dua Jenderal Bintang Satu Jadi Saksi
Lencana tanda jabatan dipakai bagi anggota polisi yang berhak sesuai jabatanya . Atribut ini dipasang di saku kanan atas sesuai peruntukanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam sidang ini akan dihadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peritiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.
Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id