Polres Mesuji Sikat Judi dan Narkoba
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Mesuji berhasil mengungkap dua kasus kriminal yakni kasus perjudian dan narkotika selama bulan Agustus 2022.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo di halaman Mapolres Mesuji Kamis 25 Agustus 2022.
Kapolres menjelaskan, selama Bulan Agustus, Polres Mesuji berhasil mengungkap tindak Pidana Perjudian dan Narkotika.
Menurutnya, jajarannya mengamankan sebanyak 15 Tersangka, dengan Dua Jenis Perjudian yakni Judi Kartu (Leng) dan Koprok.
BACA JUGA:Luar Biasa, Harga Telur Terus Naik
Dalam Perkara Judi Kartu, berhasil mengamankan sebanyak 5 Pelaku bersama Barang Bukti dan Uang sebanyak Rp 340.000 di Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, pada 19 Agustus 2022.
"Kalau judi Koprok, berhasil mengamankan sebanyak 10 Orang dan Barang bukti serta uang sebesar Rp 1.200.000 di Dusun Putuk Jaya Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Pada Tanggal 23 Agustus 2022," Ungkap Kapolres.
Sedangkan, jajaran Sat Narkoba berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan mengamankan sebanyak 11 Pelaku dengan 6 LP dan Barang Bukti Sabu seberat 24,71 Gram.
"Saya mengimbau kepada Masyarakat yang Hobi dan masih melakukan Perjudian serta Narkotika untuk dapat berhenti, sebelum Jajaran Polres Mesuji mengambil Tindakan Hukum," Tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: