Razia Gabungan di Jalan Nasional Lampung Barat, Ini Hasilnya

Razia Gabungan di Jalan Nasional Lampung Barat, Ini Hasilnya

Satlantas Polres Lampung Barat bersama UPTD PP Wilayah VII dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di jalan nasional depan Islamic Center, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, Kamis 25 Agustus 2022. --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kendaraan Over Dimension/Overloading (ODOL) menjadi sasaran razia gabungan yang dilakukan Satlantas Polres Lampung Barat bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII dan Jasa Raharja.

Kegiatan tersebut berlangsung di jalan nasional, depan Islamic Center, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Kamis 25 Agustus 2022. 

Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengungkapkan, sasaran utama razia gabungan tersebut adalah penindakan dengan e-tilang terhadap kendaraan yang melanggar peraturan kelengkapan kendaraan berlalu lintas serta Over Dimension/Overloading.

”Razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan yang bermuatan lebih,” kata Iptu David Pulner mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho. 

BACA JUGA: Luar Biasa, Harga Telur Terus Naik

Tujuan lain, terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Barat, sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Tidak hanya itu. Iptu David Pulner menyatakan pihaknya  tidak henti-hentinya mengimbau kepada pengemudi kendaraan, untuk menaati peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Sementara, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lambar Desilia Putri yang juga turut serta dalam razia gabungan tersebut mengimbau kepada pengendara untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

”Keterlambatan membayar pajak akan merugikan wajib pajak. Dengan membayar tepat pada waktunya, maka wajib pajak akan terbebas dari pemberlakuan sanksi berupa denda tersebut. Selain itu, kami juga akan terus berkoordinasi denga pihak kepolisian untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak,” tegas Desilia.

BACA JUGA: Dies Natalis ke 57 Unila : Semnas XXV PBBMI

Menurut Desilia, razia gabungan seperti itu menjadi agenda rutin. Sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Sumberjaya. 

Kegiatan serupa juga bakal dilaksanakan pada beberapa lokasi. 

”Kami berharap, dengan digelarnya razia seperti ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,” pungkas Desilia. 

Diketahui, hasil razia gabungan tersebut, puluhan kendaraan terjaring. Mulai dari penilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 20 unit, tilang Surat Izin Mengemudi (SIM), tilang kendaraan bermotor (ranmor) tujuh unit dan delapan pengendara membuat surat pernyataan kesanggupan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: