Ini 5 Jendral yang Sepakat Ferdy Sambo Dipecat

Ini 5 Jendral yang Sepakat Ferdy Sambo Dipecat

Irjen Ferdy Sambo ketika menjalani sidang kode etik. Foto tangkap layar--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang kode etik polri yang dilakukan mabes polri terhadap Ferdy Sambo memberikan keputusan mengejutkan.

Ada 5 Jendral yang sepakat Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat di sidang etik.

Pemecatan Ferdy Sambo itu berdasarkan kesepakatan bulat Komite Sidang tanpa perbedaan pendapat. Mereka sama-sama sepakat memecat Ferdy Sambo dari Polri.

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," beber Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 01.57 WIB dini hari tadi.

BACA JUGA:Tok! Prof La Zakaria Terpilih sebagai Ketua Senat Unila

Dedi menjelaskan, dari 5 anggota Komite sidang, seluruhnya sepakat bulat tanpa ada perdebatan.

"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tegas Dedi.

Putusan itu disetujui dan ditandatangani oleh 1 jenderal bintang tiga dan 4 jenderal bintang dua Polri yang tergabung dalam komisi sidang etik.

Adapun 5 Jenderal yang sepakat Ferdy Sambo dipecat yakni :

BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding

1. Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.

2. Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK, Irjen Yazid Fanani.

3. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum), Irjen Tornagogo Sihombing.

4. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam, Irjen Syahardiantono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: