Ini Tanggapan DPRD Lampung Timur Terkait Belum Dibayarkannya Siltap Perangkat Desa

Ini Tanggapan DPRD Lampung Timur Terkait Belum Dibayarkannya Siltap Perangkat Desa

FOTO DWI PRIHANTONO - Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum terbayarkannya penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, siltap merupakan hak kepala desa dan perangkatnya. 

Namun pada tahun 2022 ini, Pemkab Lampung Timur belum membayarkan siltap selama 5 bulan. Terhitung sejak April. "Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi bila pihak eksekutif berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi bersama," kata Ali Johan.

Saat menerima kedatangan forum kepala desa, Pemkab Lampung Timur menyatakan akan menganggarkan pembayaran siltap yang tertunda melalui APBD Perubahan. 

Persoalannya, lanjut Ali Johan,  DPRD Lampung Timur telah memutuskan untuk menunda pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022. 

BACA JUGA:Menko Airlangga: Potensi Investasi di KEK Harus Ditingkatkan untuk Menyejahterakan Masyarakat

Alasannya antara lain, DPRD Lampung Timur meminta eksekutif menyampaikan progres pelaksanaan APBD murni tahun 2022. "Sampai saat ini, program  yang direncakan dalam APBD 2022 belum terlihat berjalan," lanjut Ali Johan. Padahal program tersebut sudah ditunggu-tunggu masyarakat.

Baik itu program di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan, pekerjaan umum, dan bidang pendidikan. Karenanya, DPRD tidak mau tergesa-gesa membahas penataan anggaran melalui APBD Perubahan sebelum ada kejelasan program APBD murni.

"Kami menginginkan agar kegiatan yang sudah di mbahas dan disahkan pada APBD 2022 dapat dilaksanakan terlebih dahulu sebelum membahas APBD Perubahan," paparnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, imbuh Ali Johan, DPRD Lampung Timur segera akan meminta kejelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait belum terbayarkan siltap selama 5 bulan dan progres APBD murni.

BACA JUGA:Andika Mahesa Manggung di Pahawang Culture Festival, Pimpinan dan Staf UT Turut Serta

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan TAPD guna mencari solusi terbaik mengatasi berbagai permasalahan tersebut," imbuh Ali Johan.

Diberitakan sebelumnya, para kepala desa Kabupaten Lampung Timur kembali mempertanyakan kejelasan pembayaran siltap perangkat desa. Hal itu diungkapkan para ketua Forum Kepala Desa saat mendatangi Kantor Bupati Lampung Timur, Jumat 26 Agustus 2022.

Kedatangan rombongan para ketua Forum Kepala Desa se-Lampung Timur tersebut disambut Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M. Jusuf, Asisten 1 Tarmizi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yudi Irawan, di aula utama Sekretariat Kabupaten.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Lampung Timur Guna Wijaya menyatakan, sudah 5 bulan ini, yaitu sejak April hingga Agustus, para kepala desa berikut perangkatnya belum menerima siltap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: