Regsosek 2022 Diharap Mengacu Kebijakan Satu Data

Regsosek 2022 Diharap Mengacu Kebijakan Satu Data

Ilustrasi data. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai dipersiapkan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan berharap Regsosek 2022 mengacu pada kebijakan satu data.

Menurut Mulyadi, dibutuhkan persamaan metodelogi dalam memperbaharui situasi sosial ekonomi saat ini. Karenanya dibutuhkan kebijakan satu data dalam kegiatan tersebut.

"Kami harap semuanya harus mengacu pada one data policy (kebijakan satu data). Kami sendiri mendukung kegiatan Regsosek ini untuk pembaharuan data sosial ekonomi," beber Mulyadi, Minggu 28 Agustus 2022.

Dia melanjutkan, Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Guncang Panggung Festival Krakatau

Yang bertujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk.

Data penduduk yang dimaksudkan ialah profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Selanjutnya, data yang akan dikumpulkan pada pendataan awal Regsosek adalah Informasi terkait kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk, geospasial mencakup ID Landmark Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat), tingkat kesejahteraan, dan sosial ekonomi.

"Karenanya dengan menggunakan kebijakan satu data, diharapkan dapat membantu mensukseskan kegiatan ini," lanjutnya.

BACA JUGA:Honorer Minimal 5 Tahun Bisa Langsung Diangkat PPPK, Ini Kata Pemprov Lampung

Pendataan awal kegiatan Regsosek rencananya akan dimulai pada September 2022, selanjutnya terkait pengelolaan kuisioner Regsosek akan dilaksanakan pada Tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: