Diduga Tertular dari Bengkulu, 124 Sapi dan Kerbau di Pesisir Barat Suspek Virus PMK

Diduga Tertular dari Bengkulu, 124 Sapi dan Kerbau di Pesisir Barat Suspek Virus PMK

FOTO DOK.DKPP PESBAR - DKPP Pesbar saat melakukan vaksinasi sekaligus pemeriksaan terhadap hewan ternak sebagai antisipasi PMK. --

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat 124 ekor sapi dan kerbau di Kecamatan Pesisir Utara di duga terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kepala DKPP setempat, Unzir, S.P., mengatakan tercatat 124 ekor sapi dan kerbau yang diduga terjangkit PMK, itu berdasarkan gejala penyakit yang di alami oleh ratusan hewan ternak tersebut.

“Penyakit yang menyerang hewan ternak dengan gejala serangan virus PMK itu, kami langsung berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan,” kata dia.

Dijelaskannya, dari 124 ekor sapi dan kerbau yang diduga terjangkit virus PMK itu, terdiri dari 50 ekor sapi dan 74 ekor kerbau, dan terdapat 14 ekor sapi serta 15 ekor kerbau dinyatakan sembuh.

BACA JUGA:PPG Gelombang 2 Dibuka, Ini Bidang Studi dan Syaratnya

“Pihak Balai Veteriner Provinsi Lampung telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium hasilnya enam ekor sapi dan kerbau yang dijadikan sampel positif terjangkit dan satu sampel negatif,” jelasnya

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, virus PMK itu masuk dari Provinsi Bengkulu. Setelah ada peternak yang mendatangkan dua ekor kerbau ke wilayah kecamatan setempat.

“Ada dua ekor kerbau dari wilayah Bengkulu yang masuk dan terjangkit virus PMK, sehingga menyebar ke hewan ternak kerbau dan sapi,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengobatan pada seluruh kerbau dan sapi yang terjangkit PMK, jadi saat ini tinggal memantau perkembangan dan tingkat kesembuhannya.

BACA JUGA:Way Samang Meluap, Sejumlah Rumah di Lampung Barat Terendam Banjir

"Kita berharap peternak di Kecamatan Pesisir Utara dapat menerapkan proses peternakan yang baik, serta untuk sementara waktu tidak menjual atau membawa hewan ternak itu ke luar dari Pesisir Utara,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: