Penahanan Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperpanjang

Penahanan Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperpanjang

Ada momen menarik dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Salah satunya memperlihatkan pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Bharada E.--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Bareskrim Mabes Polri memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selama 20 hari. 

Keempat tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

”Sudah diperpanjang lah, 20 hari aja dah yang pertama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022. 

Namun Andi tidak menjelaskan detil informasi sejak kapan penahanan empat tersangka tersebut diperpanjang.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Kembali Akan Diperiksa Hari Ini

“Saya nggak ingat tanggal,” imbuh Brigjen Andi Rian, dilansir dari Pmjnews.com, Rabu 31 Agustus 2022. 

Sementara, proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menghadirkan seluruh tersangka. 

Ada dua lokasi rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam. Kediaman pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas, kompleks Polri Duren Tiga. 

"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” sebut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Ditinggal Kerumah Sakit, Rumah di Hanoman Nyaris Ludes Terbakar

Menurut Irjen Dedi, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai arahan dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri. Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” sebut dia.

Irjen Dedi menguraikan, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 78 adegan. Mulai dari peristiwa yang berlangsung di Magelang yang terdiri dari 16 adegan, Saguling 35 adegan dan kejadian di Duren Tiga 27 adegan. 

Pada bagian lain, Komnas HAM hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang berlangsung di Saguling dan Duren Tiga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: