12 Randis Mati Pajak, 70 Mangkir Saat Apel

12 Randis Mati Pajak, 70 Mangkir Saat Apel

Wabub Kandangkan Randis Mati Pajak, 70 Randis Lampura Mangkir Apel Dinas--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 70 kendaraan dinas (Randis) roda empat (R-4) mangkir saat apel di Halaman Stadion Sukung Kotabumi, Rabu, 31 Agustus 2022.

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra didampingi Sekdakab, Lekok mengecek langsung Randis yang dimiliki Pemkab Lampura. Bahkan, dirinya mengecek kelengkapan administrasi. Seperti masalah tunggakan pajak randis yang banyak menunggak. Sehingga, pemerintah daerah berinisiatif mengkandangkan-nya.

Setidaknya, menurut catatan, ada 12 kendaraan dinas (randis) yang dikandangkan karena kurang taat pajak pemiliknya.

"Ya, seperti itu kalau Makai tidak dapat merawat. Baik fisik dan administrasi pasti kita cek semua," tegas Kiyai Ardian, sapaan akrab Wabup Lampura. 

BACA JUGA:Asoka Hadirkan Paket Thematik Wedding

Menurutnya, telah menjadi kewajiban dari pemegang yang diamanahkan memakai randis untuk segera merawat randis. Sehingga, tidak alasan karena sifatnya melekat.

"Apa lagi sampai mati pajak. Ini kan tidak benar," kata dia.

Sebab, lanjutnya, Randis adalah aset pemerintah daerah yang diberikan (pejabat) sebagai bentuk penghargaan.

Seharusnya, pengguna randis menganggap seperti kendaraan pribadi, harus dirawat dan dipenuhi segala kewajibannya.

"Jangan sampai tidak dirawat, kalau seperti ini kan akan merugikan semuanya. Saya akan mengkandangkan kendaraan yang dipakai untuk menunjang kinerja ASN apabila ditemukan keadaan yang rusak," tegasnya.

Sementara, Sekdakab Lampura, Lekok menambahkan bahwasanya ASN yang diberikan amanah atau penghargaan berupa kendaraan dinas dalam menunjang kinerjanya, memiliki sifat mengikat untuk menjaga dan merawatnya.

Merujuk data milik BPKAD Lampura, dari 159 kendaran dinas roda empat yang dijadwalkan mengikuti apel dinas, ada sekitar 70 yang mangkir atau belum memenuhi undangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: