Pelaku UMKM di Mesuji, Ayo Segera Daftar Produk ke E-Katalog

Pelaku UMKM di Mesuji, Ayo Segera Daftar Produk ke E-Katalog

Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mesuji gelar Pelatihan E-Katalog untuk UMKM Lokal. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mesuji gelar Pelatihan E-Katalog untuk UMKM Lokal.

Pelatihan ini, untuk mendorong pelaku usaha lokal di Mesuji untuk mendaftarkan produknya di E-Katalog Pemkab Mesuji.

Pelatihan tersebut sendiri, digelar di Aula Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji, Kamis 1 September 2022.

Sekretaris Dispusar Kabupaten Mesuji, Yoga mengatakan, bahwa saat ini perkembangan teknologi sudah sedemikian pesatnya.

BACA JUGA:TDM Gelar Exhibition Honda Matic Premium Day Feat Festival Kuliner Krakatau

"Dan perubahan itu sudah pasti tak dapat dielakkan lagi, maka dari itu muncul E-Katalog," ujarnya.

Pemkab Mesuji sendiri saat ini telah berupaya bagaimana dapat membelanjakan anggaran kepada produk lokal di Kabupaten Mesuji menggunakan E-Katalog. 

Mengingat, produk lokal dari UMKM di Kabupaten Mesuji sendiri saat ini belum banyak yang terdaftar di E-Katalog Pemkab Mesuji.

Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, para pelaku UMKM dapat mendaftarkan ke E-Katalog dibantu oleh Tim dari Pemkab Mesuji. 

BACA JUGA:Wujudkan Visi, UIN Raden Intan Lampung Mulai langkah Internasionalisasi

"Ini kesempatan yang baik, maka saya berharap pelaku UMKM di sini bisa mengikuti dengan baik dan insyaallah Tim dari Pemda bisa mendampingi," ujarnya.

"Jadi, kalau ada kesulitan seperti memasukan produk temen UKPBJ bisa mendampingi," sambungnya.

Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Jabatan fungsional Pertama Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Idrus Irham.

Menurutnya, penggunaan E-Katalog ini karena ada peraturan Inpres yang mengharuskan Pda untuk belanja melalui E-Katalog lokal atau pada pelaku UMKM setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: