3 Tempat Karaoke Dirazia BNN Lampung, Hasilnya...
Ilustrasi karaoke. --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggelar tempat hiburan malam di Kota Tapis Berseri, Kamis 1 September 2022 dini hari. Hal ini guna menekan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Lampung Kombespol Achmad Iksan mewakili Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono menyatakan pihaknya merazia beberapa tempat hiburan malam yang terindikasi terdapat penyalahgunaan narkoba.
"Kita merazia Dejavoe Karaoke Swiss Bell Hotel, Papilon Karaoke Novotel, dan Tanaka KTV & Lounge," katanya.
Dalam razia, kata Achmad Iksan, pihaknya melakukan tes urine pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba. "Hasilnya tak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba," ujarnya.
BACA JUGA:Jaksa Jerat Dua Terdakwa TPPO Tiga Pasal Sekaligus
Razia ini, kata Achmad Iksan, akan rutin dilaksanakan. "Ini razia rutin untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga merazia sejumlah tempat hiburan malam di Bandarlampung, Sabtu 27 Agustus 2022 malam. Pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine dalam razia yang melibatkan 76 personel ini.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombespol Aris Supriyono mengatakan, razia guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
''Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia, yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka, dan Diskotik Center Stage Novotel. Pengunjung dan barang bawaannya diperiksa. Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba dilakukan tes urine," katanya.
BACA JUGA:Tekab 308 Polres Lampung Tangkap Pengedar Togel, Ini Barang Buktinya
Hasil razia, kata Aris, petugas berhasil mengamankan satu pengunjung berinisial FB yang urinenya positif (+) narkotika jenis methampetamine. ''FB merupakan warga Rawa Subur, Enggal, Bandarlampung. FB dibawa ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: