Pasca Kenaikan BBM, Polres Lamtim Terjunkan 30 Personel Amankan SPBU

Pasca Kenaikan BBM, Polres Lamtim Terjunkan 30 Personel Amankan SPBU

Personel Polres Lamtim ditempatkan di SPBU guna amankan kebijakan kenaikan BBM. (Foto Humas Polres Lamtim)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu pertalite dan solar, Polres Lampung Timur dan jajaran melaksanakan pengamanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Sabtu 3 September 2022.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, pengamanan di seluruh SPBU yang ada di Lamtim itu dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tidak kondusif.

"Polres Lamtim dan jajaran Polsek menerjunkan 30 personil untuk mengamankan 15 SPBU," jelas AKBP Zaky.

Dilanjutkan, selain untuk pengamanan personil Polres dan Polsek juga menyampaikan imbauan, patroli dialogis, dan penegakkan hukum.

BACA JUGA:Pulang Dari Lampung, Presiden Umumkan Harga Baru BBM

"Selain petugas dari Polsek jajaran, saya juga perintahkan satuan fungsi untuk melakukan kegiatan-kegiatan preemtif, preventif, dan represif sehubungan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM," lanjutnya.

Ditambahkan, dari hasil pemantauan di lapangan hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban di seluruh SPBU yang ada di Lamtim masih kondusif.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik apalagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM," imbuh AKBP Zaky.

Masih menurut AKBP Zaky, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut antara lain bertujuan untuk mengalihkan subsidinya ke program Bantuan Langsung Tunai Sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Tak Hanya Bagikan BLT BBM, Presiden Turut Berikan Bantuan Rp1,2 Juta

"Itu agar subsidi pemerintah tersebut tepat sasaran," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: