Capai 81 Kasus, Dua Kecamatan di Mesuji Rawan DBD

Capai 81 Kasus, Dua Kecamatan di Mesuji Rawan DBD

Ilustrasi nyamuk yang menularkan virus Demam Berdarah Dengue (DBD). (Pixabay/Nuriyah)--

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mesuji hingga awal September 2022 mencapai sebanyak 81 kasus. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dinkes) Mesuji Suyono, Minggu 4 September 2022.

"Ada dua kecamatan berdasarkan catatan kami yang rawan DBD. Yaitu Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Simpang pematang," kata Suyono.

Tercatat, pada periode Juni hingga awal September 2022, terdapat 15 kasus DBD yang terjadi di Mesuji. Dinkes terus menyosialisasikan 3M. Yaitu menguras, menutup, dan mengubur.

Upaya promosi yang dilakukan Dinkes yakni dengan cara memberikan edukasi tentang bahaya DBD. Edukasi dilakukan juga oleh Puskesmas serta RT dan RW hingga desa dan kecamatan.

BACA JUGA:Selamat! IIB Darmajaya Raih Tiga Penghargaan dari LLDikti Wilayah II

“Untuk warga, imbauan sudah pasti ya. Karena puskesmas juga setiap saat turun ke lapangan, saya rasa sudah paham tentang DBD. Maka kita terus lakikan promosi preventif secara masif. Kami minta warga untuk mewaspadai DBD yang banyak menjangkit di saat musim penghujan," terangnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: