Dua Bandar Togel di Lampung Utara Digulung Polisi

Dua Bandar Togel di Lampung Utara Digulung Polisi

FOTO DOK. HUMAS POLRES LAMPUNG UTARA - Dua Tersangka bandar togel diringkus anggota Polsek Bungamayang, Lampung Utara.--

LAMPUNG UTARA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua tersangka bandar judi Toto gelap (togel) diringkus unit Reskrim Polsek Bungamayang, Lampung Utara. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat bukti seperti rekapan togel siap edar.

Tersangka yang diringkus adalah HE (63), warga Desa Negara, Tulang Bawang. Sementara, seorang rekannya EA (46), warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. 

Keduanya langsung di gelandang ke Mapolsek Bungamayang berikut barang bukti berupa 1 unit hand phone merk Nokia warna hitam berisi pesanan togel, 2 buku rekapan pasangan togel, dan uang tunai sejumlah Rp 343.000.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kedua tersangka HE dan EA ditangkap berdasarkan laporan warga masyarakat. Yang telah resah dengan adanya peredaran togel di wilayah itu.

 

"Warga kerap melihat di rumah HE, orang-orang sering keluar masuk pasang togel. Hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor. Dan kita langsung tindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya," imbuh Adeka, Minggu 4 September 2022.

Kini, kedua tersangka sudah berada di mapolsek berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kapolsek mengatakan, Polri sangat atensi untuk memberantas segala bentuk perjudian dan akan menindak tegas  bagi siapa saja yang melakukan tanpa pandang bulu.

"Kami berharap agar warga untuk tidak segan segan melapor. Tidak hanya tentang judi. Termasuk bila ada gangguan kamtibmas yang lain. Utamanya tentang pelaku kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor)," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: