Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Lampung yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM di wilayah Lampung.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," Kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Menurutnya, Pertamina akan memberikan sanksi kepada setiap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Layanan Jaringan Terdepan, Sukseskan Rangkaian Acara G20
Sanksi tersebut berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM selama 30 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur.
"Kami berharap, ini bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan," ujarnya.
Pertamina mencatat, saat ini konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi untuk wilayah Lampung sudah menyentuh angka 20% diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk minggu ke-4 bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 1.978 KL per hari.
Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 33% diatas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk minggu ke-4 bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 2.225 KL per hari.
BACA JUGA:Ada Isu Perselingkuhan Antar Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, Ini Penjelasan Komjen Agus
Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui Program Subsidi tepat yang saat ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil), agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Masyarakat dapat mendaftar melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id maupun aplikasi MyPertamina.
Selain itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.
Hingga 2 September 2022 untuk wilayah Lampung, kendaraan yang telah didaftarkan mencapai 16.124 pendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: