Pagi Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Pagi Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Irjen Ferdy Sambo ketika menjalani sidang kode etik. Foto tangkap layar--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pagi ini akan diperiksa oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu 7 September 2022.

Dalam pemeriksaan ini, Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka obstruction of jusctice yakni menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy Sambo) direncanakan oleh penyidik Direktorat Siber hari ini di Mako Brimob," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari JPNN, Rabu 7 September 2022.

Irjen Ferdy Sambo akan dapat giliran diperiksa menggunakan alat tes kebohongan oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terima Laporan Dirut Taspen ANS Kosasih terhadap Kamaruddin Simanjuntak

Sebelumnya juga Bareskrim Polri telah memeriksa Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf menggunakan alat tes kebohongan.

Putri Candrawathi dan Susi diperiksa menggunakan alat es kebohongan di Sentul, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 September 2022.

Sedangkan Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf lebih dulu diperiksa menggunakan alat lie detector pada Senin, 5 September 2022.

Setelah Putri Candrawathi, Susi, Brigadir RR, dan Kuwat Ma'ruf, gilir Ferdy Sambo yang akan diperiksa menggunakan alat uji kebohongan.

BACA JUGA:Ini Modus Pengecor Solar di Pesisir Barat

Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dengan alat Lie Detector di Puslanfor Sentul, Jawa Barat.

"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa, 6 September 2022.

Andi juga menjelaskan, penyidik juga telah memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dengan alat Lie Detector.

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini juga dengan Lie Detector)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com