Kemenaker Validasi Penyaluran BSU BBM

Kemenaker Validasi Penyaluran BSU BBM

Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus bersabar soal bantuan subsidi upah (BSU) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang masih dalam proses validasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu menyebut Lampung yang memiliki kuota penerima BSU BBM sebanyak 241.706 orang masih dalam proses validasi.

Dengan demikian, proses penyaluran belum dapat dilakukan pekan ini. "Info yang kami terima, belum ada penyaluran. Masih validasi data," kata Agus melalui pesan WhatsApp nya, Jumat, 9 September 2022.

Dia melanjutkan, pada tahap pertama ada sebanyak 5,09 juta penerima yang sedang dilakukan verifikasi. Data ini sudah diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker.

BACA JUGA:Bangun Kepercayaan Publik Pasca OTT, Unila Gelar Rakor Bersama Dewas BLU

"Untuk itu, proses pencairan atau penyaluran diharapkan secepatnya setelah proses verifikasi selesai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementrian Tenaga Kerja telah membeberkan target penerima bantuan subsidi upah (BSU) akibat peralihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Di mana, dari total penerima 16.247.509 orang se Indonesia, Lampung akan diterima sebanyak 241.706 orang.

Agus Nompitu mengatakan dari jumlah penerima untuk Lampung sebanyak 241.706 orang itu masih data utuh.

BACA JUGA:Sssttttt, Eva Dwiana Sebut Sudah Miliki Satu Nama untuk Sekda Bandar Lampung

"Belum ada pembagian per kabupaten/kota nya. Karenanya kami akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti penerima tersebut," kata Agus, Selasa 6 September 2022 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung.

Karenanya, Disnaker Provinsi Lampung akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung untuk mengetahui jumlah penerima upah dibawah Rp3,5 juta per bulan dan berdasarkan program jaminan sosial aktif sampai dengan akhir Juli 2022.

"Sekarang sedang di himpun. Jadi nanti akan kita lihat bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5juta dan aktif program jaminan sosial nya di BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Sementara kondisi di Lampung saat ini memang berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) Rp2.440.486,18 memang berada dibawah Rp3,5 juta. Karenanya, akan didetailkan penerima BSU BBM ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: