Dishub Bandar Lampung Minta Pihak Ketiga Rawat JPO

Dishub Bandar Lampung Minta Pihak Ketiga Rawat JPO

Kepala Dishub Bandarlampung Socrat Pringgodanu. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung meminta pihak ketiga yang bertanggung jawab merawat dan memperbaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), selalu memperhatikan dan merawat JPO.

Diketahui, ada tujuh JPO di Kota Bandar Lampung, yaitu JPO Jl. A. Yani (Polresta), JPO Jl.R.A. Kartini (RM Garuda), R.A. Kartini (Agus Salim), R.A. Kartini (Bambu Kuning), JPO Jl. Raden Intan (Ramayana), JPO Jl. Tengku Umar (Xaverius), dan JPO Jl. Z.A. Pagar Alam (UBL).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, benar JPO di Bandar Lampung milik pihak ketiga dan tanggung jawab pihak ketiga.

Khusus JPO Bambu Kuning, kata Socrat, pihaknya beberapa waktu lalu telah menegur pihak ketiga yang bertanggung jawab atas JPO tersebut agar dilakukan perbaikan.

BACA JUGA:Sssttttt, Eva Dwiana Sebut Sudah Miliki Satu Nama untuk Sekda Bandar Lampung

Dishub, lanjut Socrat, bertugas memantau dan melaporkan ke pihak ketiga terkait kerusakan JPO untuk dilakukan perbaikan oleh pihak ketiga.

"Apakah sudah dikerjakan atau belum (perbaikan JPO oleh pihak ketiga, red), akan kami cek," ujar Socrat saat ditemui di area Pemkot Bandar Lampung, Jumat 9 September 2022.

Socrat pun mendorong kepada pihak ketiga yang bertanggung jawab atas JPO untuk selalu merawat dan memperhatikan JPO yang ada di Kota Bandar Lampung.

Sebab, menurut Socrat sudah jelas bahwa kewajiban pihak ketiga selain menggunakan JPO sebagai tempat Advertising, juga bertanggung jawab untuk merawat dan memperbaiki.

BACA JUGA:Ribuan Pasukan TNI AD Serbu Stasiun Tanjung Karang, Ada Apa Ya?

"Ya (jangan hanya memanfaatkan untuk Advirtising saja). Seharusnya mereka selalu kontrol. Karena selain untuk keuntungan mereka, juga harus memberikan keuntungan untuk publik," ungkapnya.

Selain itu, halte pun menurutnya kewenangan pihak ketiga. Pihaknya pun akan menyikapi setiap keluhan yang ada untuk ditindak lanjuti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: