Federasi Adat Mego Pak Laksanakan Pepung Adat, Terkait Masalah Tapal Batas
Pelaksanaan pepung adat di Tubaba. Foto dok--
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Federasi Adat Marga Empat (Mego Pak) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Provinsi Lampung, mengadakan Pepung Adat (musyawarah adat).
Pepung tersebut digelar terkait dengan adanya pelarangan pengancahan/pembicaraan adat, antara masyarakat Mego Pak khususnya Marga Buay Bulan dengan Marga Sungkai, Lampung Utara.
Larangan tersebut terkait dengan klaim tapal batas oleh sejumlah masyarakat Sungkai Lampung Utara. Mereka meminta agar pemerintah membatalkan pembentukan Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba.
Hasil Pepung tersebut memutuskan, Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tubaba akan membuka komunikasi aktif dengan para tokoh adat dari Marga Sungkai, Lampung Utara. Langkah tersebut diungkapkan Ketua Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tubaba Hi. Herman Artha RM S. I.Kom. MM Gelar Suttan Kuaso Mergo kepada radarlampung.co.id. di rumahnya yang sekaligus dijadikan Sekretariat Federasi Mego Pak Tubaba.
Selanjutnya, mantan Wakil Ketua DPRD Tubaba ini mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan tokoh-tokoh adat menyerahkan sepenuhnya permasalahan tapal batas antara Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.
"Federasi Adat Marga Empat (Megow Pak) Tulangbawang Barat (Tubaba) hanya mengurusi masalah adat," ungkap mantan Ketua Tim Pemekaran Tubaba ini.
Dilanjutkan Herman bahwa selama ini Lampung bersatu padu dan tidak boleh terpecah belah. Karenanya komunikasi aktif antar tokoh adat dan tokoh masyarakat akan terus dilakukan, sehingga kemajuan dan pembangunan dapat terealisasi sebagaimana harapan masyarakat.
Herman juga meminta agar seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat terus menjalin komunikasi aktif. Selain itu tidak boleh terpancing oleh berbagai isu yang mungkin dilontarkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Karena saya yakin dan percaya bahwa kita semua cinta dengan kedamaian," paparnya.
Terkait dengan keamanan dan pengamanan ia menyerahkan masalah tersebut kepada Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P Silalahi SIK, dan Kapolres Lampung Utara.
"Beliau-beliau para pimpinan kepolisian yang juga tokoh-tokoh tersebut, saya yakin akan selalu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warganya," jelas Herman lagi.
Sekadar diketahui, yang menjadi point inti dalam Pepung tersebut adalah munculnya video yang berisi tentang pembatasan kegiatan adat-istiadat antar dua marga. Video tersebut diungkapkan salah satu tokoh adat dari Sungkai, Lampung Utara.
Herman berharap pembatasan kegiatan adat itu jangan sampai terjadi, sebab pihaknya menginginkan kebersamaan dan para tokoh adat dapat memisahkan permasalahan kegiatan-kegiatan adat dengan permasalahan tapal batas.
Pepung tersebut juga dihadiri Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina, Asisten I Dra Bayana, Kepala DPMT Sofyan Nur, Camat Tulangbawang Udik Iwan Setiawan, para tokoh adat dan kepalo tiyuh terkait, di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: