Irjen Ferdy Sambo Bantah Menembak Brigadir J, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Pemeriksaan Lie Detector
Irjen Ferdy Sambo ketika menjalani sidang kode etik. Foto tangkap layar--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo membantah ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pernyataan jenderal bintang dua ini membantah pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut, sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.
Tidak hanya itu. Arman juga mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sebab pernyataan keduanya juga dinilai jujur sebagaimana pengakuan Bharada E.
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," tanya Anis.
Diketahui, Bharada E melalui pengacaranya, Ronny Talapessy menyatakan hal yang membuat pernyataan dalam uji lie detector dinilai jujur.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," sebut Ronny Talapessy ketika dihubungi, Sabtu 10 September 2022, sebagaimana dilansir dari Pmjnews.com.
Ronny mengatakan, salah satu poin pertanyaan, siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Dalam pemeriksaan, Bharada E mengakui bahwa dirinya yang menembak Brigadir J kali pertama. Kemudian Irjen Ferdy Sambo terakhir menembak.
“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” papar Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: