DPC PDIP Lampung Timur Gelar Penjaringan Bacaleg, Ini Jadwal dan Persyaratannya
FOTO DOK. PDIP LAMPUNG TIMUR - Pengurus DPC PDIP mengelar rapat koordinasi diperluas membahas penjaringan bakal calon anggota legislatif. --
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Terbuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota legislatif periode 2024-2029. Baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Lampung, maupun DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Sebab, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah partai politik (parpol) mulai mempersiapkan diri. Salah satunya dengan menggelar penjaringan bakal calon anggota legistif (bacaleg). Sebagaimana dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Timur.
Ketua DPC PDIP Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, penjaringan bacaleg dilaksanakan ada 6 hingga 25 September 2022. Penjaringan bakal calon itu untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kabupaten Lampung Timur.
“Jadwal penjaringan itu merupakan hasil rapat koordinasi diperluas DPC PDIP yang digelar, Sabtu 10 September 2022 lalu,” jelas Ali Johan didampingi Sekretaris DPC PDIP Lampung Timur Gede Suartiyase, Minggu 11 September 2022.
Menurutnya, rapat koordinasi diperluas itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja daerah DPD PDIP Lampung Timur yang digelar beberapa waktu lalu.
Melalui rapat yang juga dihadiri Prof. Hermanus Suprapto selaku koordinator DPD PDIP Lampung untuk wilayah Lampung Timur dan para pengurus DPC serta ketua PAC PDIP Lampung Timur itu, juga diputuskan penjaringan bacaleg terbuka untuk umum.
Syaratnya antara lain, berusia minimal 18 tahun dan pendidikan terakhir SMA/sederajat. Kemudian, bagi calon pendaftar dapat mengambil formulir di sekretariat DPC PDIP Lampung Timur atau di kantor PAC yang tersebar di 24 kecamatan.
“Penjaringan juga berlaku bagi para kader PDIP yang kini duduk sebagai anggota legislatif,” lanjut Ali Johan.
BACA JUGA:Kementerian Sudah Turun, Tetapi Limbah Hitam Masih Ditemukan di Pesisir Pantai Lampung Timur
Pada Pemilu 2024 mendatang, DPC PDIP mentargetkan meraih 2 kursi di setiap daerah pemilihan (dapil). Di Lampung Timur terdapat 7 dapil. Sehingga pada Pemilu 2024 DPC PDIP menargetkan mampu meraih 14 kursi.
Pada Pemilu 2019 lalu DPC PDIP meraih 106.674 suara. Dari perolehan suara itu, PDIP berhasil mendapat 9 kadernya di DPRD Lampung Timur atau 18 persen dari total kursi yang ada. Dengan kata lain, pada Pemilu 2019, DPC PDIP berhasil meraih suara dan kursi terbanyak di antara parpol lainnya.
“Kami optimis target Pemilu 2024 akan tercapai,” imbuh Ali Johan.
Diketahui, berdasarkan hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Lampung Timur mulai 30 April hingga 5 Mei 2019. Kemudian, tungsura ulang untuk PPK Batangharinuban dan Raman Utara pada 9 hingga 10 Mei 2019. PDIP berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilu untuk DPRD Kabupaten Lampung Timur, yakni 106.674 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: