DPRD Lampung Gelar Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I

DPRD Lampung Gelar Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I

Suasana paripurna di DPRD Lampung yang digelar Rabu 24 Agustus 2022. --

Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi 

RADARLAMPUNG.CO.ID – DPRD Lampung menggelar rapar paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna digelar di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Di hari yang sama juga dilakukan paripurna, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Penyampaian terhadap 4 (empat) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Kemudian, tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi - Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Selanjutnya, paripurna Pembentukan Panitia Khusus terhadap 4 (empat) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung; dan terakhir paripurna Pembentukan Panitia Khusus / Penugasan AKD pembahasan Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari bersama pimpinan lain, Raden Muhammad Ismail, dan Fauzan Sibron.

BACA JUGA:Terekam CCTV Maling Jemuran, Pemilik Kos Minta 2 ABG untuk Minta Maaf

Sementara, mewakili Gubernur Arinal Djunaidi, Wagub Chusnunia hadir didampingi jajaran, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov, perwakilan unsur forkopimda, dan tamu undangan lainnya. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu(24/08/2022). 


Suasana paripurna di DPRD Lampung yang digelar Rabu 24 Agustus 2022. --

Dalam paripurna itu, beberpa instrumen pemprov dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah disebutkan.

Yakni, Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan; Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia; Pembangunan Infrastruktur; Reformasi Birokrasi; Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya; dan Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana. 

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: