Bapakku TNI, Bukan Gerombolan

Bapakku TNI, Bukan Gerombolan

ANDI SURYA --

Oleh: Andi Surya

Bapak ku prajurit TNI sejati, berjuang dari Sumatera Utara hingga Aceh. Tahun 2003 Bapak ku wafat, di makamkan di Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung. 

Beliau memiliki Bintang Gerilya. Aku bangga dibesarkan dalam lingkungan keluarga TNI-AD.

Tak kuragukan bagaimana perjuangan bapak bersama prajurit TNI AD lainnya se-Nusantara. Memadamkan banyak pemberontakan di masa-masa awal kemerdekaan. Ada air mata, darah, bahkan korban harta benda dan jiwa. 

Prajurit-prajurit TNI yang berjuang itu pasti bukan gerombolan, yang sekadar mempertahankan hidup atau misi tertentu dalam kelompoknya.

Bukan pula kumpulan orang yang beraktifitas tanpa arah. Tapi sebuah organisasi pertahanan negara yang berisi prajurit tentara terlatih, yang dikoordinir dan dikomando, menjaga kemerdekaan RI, dengan segenap risiko yang harus dihadapi. 

Ketika ada seorang oknum politisi nasional yang berbicara TNI adalah gerombolan, itu sangat mengusik hati dan perasaan. 

Bukan hanya prajurit aktif yang sedang bertugas saat ini. Tetapi juga seluruh keluarga besar TNI, beserta elemen masyarakat yang memiliki visi yang sama dengan TNI, seperti Forum Komunikasi Putra-putri TNI/Polri (FKPPI), Himpunan Putra-putri TNI AD (HIPAKAD), dan ormas-ormas lain yang memiliki perjuangan yang sama dengan TNI. Mereka tersinggung dan meradang, merasa terhina atas marwah TNI yang direndahkan.

Apakah bisa segampang itu, artikulasi seorang perwakilan partai politik (bukan perwakilan rakyat karena berbicara tanpa pertimbangan matang) yang berlangsung di ruang rapat lembaga wakil rakyat, yang katanya dilindungi oleh UU MD3, lalu segampang itu mengeluarkan pendapat mengidentikkan TNI sebagai gerombolan. 

Menurut saya, ini pernyataan keliru sekaligus kurang beradab dalam tatanan negara RI. Keberadaban sebuah perilaku politik seharusnya ada dalam mengeluarkan esensi pendapat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang luas dan dalam termasuk adab dan etik, sehingga tidak memunculkan subjektifitas terhadap eksistensi khususnya TNI.

Ada banyak faktor yang harus dijadikan ukuran untuk menjustifikasi sebuah organisasi negara, apalagi lembaga TNI. 

Sejarah munculnya undang-undang tentara nasional sehingga menciptakan sistem dan subsistem yang mendukung terciptanya institusi pertahanan RI merupakan satu kesatuan rangkaian peristiwa yang tidak terpisah begitu saja, sehingga TNI terbentuk, melembaga, dari perjalanan panjang bangsa ini. 

Dasar itu semua, TNI bulat bersatu, menginstitusi, sebagai ujung tombak pertahanan bangsa. Bukan gerombolan!! 

TNI menjaga kedaulatan bangsa, ikut membantu tercipta ketertiban masyarakat, memelihara seluruh perbatasan negara, mendinamisasi dan mempertahankan seluruh matra; darat, laut dan udara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: