Jadi Bandar Togel Online, Pria Ini Diamankan Polisi

Jadi Bandar Togel Online, Pria Ini Diamankan Polisi

W (47) bandar togel online diamankan Polisi. Foto dok --

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - W (47) seorang pelaku judi togel online diamankan oleh Tim Tekab 308 Polres TUBABA.

W diamankan Polisi di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan, Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Kamis 15 September 2022 kemarin.

BACA JUGA:4 Desa Inklusi Keuangan di Tubaba Diresmikan

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, melalui Kasat Reskrim Iptu. Dailami, mengatakan, tersangka ditangkap usai anggota Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat di sekitar bahwa diduga adanya bandar togel online yang beredar di Pasar Pulung Kencana. 

"Atas dasar informasi tersebut, Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, Jumat 16 September 2022.

BACA JUGA:Harga Emas Per Tanggal 16 September 2022, Lagi Ada yang Murah

Dari hasil penangkapan dan saat diamankan, petugas mendapatkan sebuah handphone yang berisikan banyaknya chatingan transaksi pemasangan Togel online sehingga ia diduga kuat sebagai pelaku judi tersebut.

"Karenanya ia pun  dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan tindakan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. 

BACA JUGA:Gencar Kejahatan Siber, Polri Bakal Kembangkan Struktut Ditsiber di Setiap Polda

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat" tambahnya. 

Sementara pasal yang diterapkan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUHP Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: