Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Resmi Dipecat

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Resmi Dipecat

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda Rudi Suryanto (RS) dari institusi polri, Jumat 16 September 2022. PTDH dilaksanakan di Lapangan Mapolres Lampung Tengah dipimpin Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya.--

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polri resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Aipda Rudi Suryanto (RS) dari institusi, Jumat 16 September 2022.

Upacara PTDH dilaksanakan di Lapangan Mapolres Lampung Tengah dipimpin Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya.

Doffie menyatakan kasus  RS sudah diproses dan berkas tahap satu sudah dikirim ke kejaksaan.

''Kita masih menunggu hasil penelitian berkas, apakah sudah lengkap atau belum. Maksimal 14 hari penelitian berkas selesai," katanya.

BACA JUGA:4 Desa Inklusi Keuangan di Tubaba Diresmikan

Terkait izin senjata, Doffie menyatakan rutin diperiksa. "Kita selalu rutin melakukan pemeriksaan izin senjata. Pemegang senjata sudah melalui uji tes, psikologi, maupun lainnya," ujarnya.

Doffie menekankan pengawasan. "Perwira harus lebih peka. Dua tingkat ke bawah wajib tahu permasalahan anggotanya. Kegiatan rohani ibadah harus rutin dilakukan di semua jajaran," ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad yang hadir menjelaskan bahwa PTDH Aipda Rudi Suryanto sudah sesuai dengan mekanisme yang  ada.

BACA JUGA:Harga Emas Per Tanggal 16 September 2022, Lagi Ada yang Murah

"Sudah melalui sidang  komisi kode etik Polri. Sidang kode etik dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombespol M. Syarhan pada  8 September 2022 menghasilkan keputusan sesuai dengan  peraturan etika kelembagaan. Resmi hari ini,  Aipda Rudi Suryanto diberhentikan dari institusi Polri dan kembali menjadi warga sipil," katanya.

Rudi Suryanto, kata Pandra, harus mempertangungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain. "Rudi Suryanto dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP," ujarnya.

Sekadar diketahui, Aipda Rudi Suryanto yang merupakan mantan Kanit Provost Polsek Waypengubuan telah menembak Aipda Ahmad Karnain yang merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang, Kecamatan Waypengubuan. Ahmad Karnain tertembus sebutir peluru di dada kirinya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: