Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Hacker Bjorka
--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim khusus (timsus) mengamankan satu orang yang diduga terlibat peretasan Bjorka.
Dalam penangkapan tersebut, Timsus yang terdiri dari aparat kepolisian hingga Kominfo menyita sejumlah barang bukti.
Terdiri dari satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel dan satu buah KTP atas nama MAH.
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, pemerintah telah membentuk tim khusus dalam mengusut kasus peretasan Bjorka.
BACA JUGA: Kemarin Dekan, Hari ini KPK Periksa Jajaran Wakil Rektor Unila Terkait Kasus Karomani Cs
Tim terdiri dari kepolisian, BIN, BSSN, Polhukam dan Kominfo.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.
Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan, MAH yang ditangkap di Madiun berperan sebagai penyedia channel telegram.
“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” sebut dia.
BACA JUGA: Mencuri Motor dan Ketahuan Warga, Pria Ini Babak Belur Dihajar
MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to. Kemudian memposting di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali
Kali pertama, pada 8 September 2022, dengan unggahan Stop being an idiot.
Dilanjutkan keesokan harinya, The next leak will come from the president of Indonesia. Terakhir, 10 September 2022 dengan unggahan To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon.
Sebelumnya, seorang lelaki berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu 14 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: