Heboh Penemuan Diduga Granat di Banjar Masin, Brimob Polda Lampung Sterilisasi TKP
Polres Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung, menindaklanjuti penemuan bahan peledak diduga jenis granat oleh warga di lahan kosong salah satu rumah Kampung Banjar Masin.-Foto Ist. For Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung, menindaklanjuti penemuan bahan peledak diduga jenis granat oleh warga di lahan kosong salah satu rumah Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Minggu 1 Desember 2024.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan membeberkan, kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kala itu, saksi D dan Y sedang bermain di lahan kosong milik saudara Pran Siska.
Saat kedua saksi mengambil papan bekas bongkaran rumah yang berada di atas tanah tersebut, mereka melihat ada benda aneh di bawah papan.
BACA JUGA:2024, Hanya Satu Paket Perbaikan Jalan Dari IJD di Lampung
Karena merasa takut ada benda berbahaya, kedua saksi langsung menemui pemilik lahan dan menyampaikan bahwa ada benda mencurigakan sebesar kepalan tangan menyerupai nanas berwarna cokelat di tanah miliknya.
Atas informasi tersebut, Pran langsung mengecek ke lokasi dan melihat benar bahwa ada bahan peledak yang diduga granat.
"Temuan itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Baradatu,” imbuh Kompol Iwan Setiawan.
Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Baradatu mendatangi TKP untuk memasang police line dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi.
BACA JUGA:3 Desember KPU Mesuji Gelar Pleno tingkat Kabupaten
Dipimpin Wakapolres didampingi Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto dan personel Brimob Polda Lampung, pada pukul 19.45 WIB personel yang tiba di TKP langsung melakukan pengecekan dan mengamankan benda yang diduga granat tersebut.
"Setelah dilakukan sterilisasi lokasi, pada pukul 20.00 WIB benda yang diduga granat itu langsung dibawa anggota Brimob ke Polres Way Kanan guna ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelas Kompol Iwan.
Dan hari ini, Minggu, 1 Desember 2024, pukul 08.30 WIB, barang bukti telah dimusnahkan di lokasi yang telah disiapkan oleh tim Jibom Gegana Polda Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: