Pengakuannya Bikin Nyesek, Pemuda Ini Nekat Mencuri untuk Beli Susu Anak
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto saat ekpose curat di mapolsek setempat, Kamis 22 September 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang Buruh, Sandi Firmansyah (21) warga Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran mencuri alat ektronik sekolah.
Kepada polisi, Sandi mengaku terpaksa mencuri alat elektronik milik Madrasah Ismiah di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, demi membelikan anaknya susu yang masih berusia dua setengah tahun.
"Ya, butuh uang untuk beli susu buat anak saya karena ada kawan ajak maka saya ikut saja," kata Sandi Firman syah, Kamis 22 September 2022.
Dia menjelaskan bahwa dalam aksinya dia bersama rekannya secara spontan dan langsung merusak jendela lalu dia dan rekannya masuk kedalam sekolah dan menguras barang didalamnya.
"Masuk dari jendela terus ngambil barang, ada speakcer dibawa dan dibawa Jalan kaki," sambungnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, tersangka di tangkap anggota berdasarkan laporan dari pihak sekolah.
"Berdasarkan laporan, dari pihak sekolah kemudian anggota olah TKP dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang tidur di rumah neneknya," kata Adit Priyanto, Kamis 22 September 2022.
Lebih lanjut, dia menjelaskan berdasarkan keterangan dari tersangka,bahwa dia membobol sekolah itu bersama rekannya dan masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam pengejaran anggotanya.
"Pelaku SF, merupakan residivis pernah ditangkap dengan dalam kasus yang sama dan dari tangan tersangka disita barang bukti, berupa empat speaker aktif, satu unit printer dan sejumlah kabel," pungkasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka Sandi Firmasyah, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Telukbetung Selatan dan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: