BPS Gandeng Pemkot Untuk Pendataan Awal Regsosek 2022

BPS Gandeng Pemkot Untuk Pendataan Awal Regsosek 2022

Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung menggandeng Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung menggandeng Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Hal ini ditandai dengan adanya Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022 yang digelar di ballroom Hotel Novotel Lampung, pada Senin 26 September 2022.

Kepala BPS Kota Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, Regsosek 2022 ini merupakan kegiatan besar yang harus melibatkan semua pihak.

Pada tahapan awal, kata Akhmad Nasrudin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Walikota Bandar Lampung. Koordinasi ini juga akan dilanjutkan hingga ketingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT. 

BACA JUGA:Dr. Refly Harun : Kasus Bunda Merry ini tidak ada peristiwa maupun penerapan pasal yang jelas

“Tujuannya supaya kita semuanya bisa bekerjasama, berkolaborasi sehingga semuanya bisa tepat sasaran,“ kata Akhmad Nasrudin.

Adapun data yang dibutuhkan meliputi data terkait ketenagakerjaan, kesehatan, disable, kesejahterahan dan kemiskinan.

“Prosesnya, untuk saat ini masih pendataan awal Regsosek. Nanti setelah itu akan terbit perpres dan terbit mekanisme bagaimana cara apdetnya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, untuk pendataan awal tersebut akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Petugasnya yakni berasala dari masing-masing kecamatan, dengan jumlah 1.420 orang. 

BACA JUGA:Tahap Awal, Pemprov Lepas 400 Meter Lahan Waydadi

Pendataan akan dilakukan secara door to door kepada masyarakat yang memiliki tempat tinggal.

Sementara untuk pendataan masyarakat yang tidak punya tempat tinggal akan dilakukan pendataan secara langsung pada tanggal 29 sampai 30 November 2022.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Nasrudin juga sempat menyinggung terkait pembinaan pada dua kelurahan Cantik (Cinta Statistik).

Adapun kedua kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Kopri Jaya, kecamatan Sukarame; dan Kelurahan Rajabasa Pemuka, kecamatan Rajabasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: