Pemprov Tetapkan Bantuan dari Alokasi 2 Persen DTU jadi Rp250 Per Bulan

Pemprov Tetapkan Bantuan dari Alokasi 2 Persen DTU jadi Rp250 Per Bulan

Pemprov Lampung menyebut kembali memperluas penerima bantuan dari alokasi khusus 2 persen dana transfer umum (DTU) sebagai bantuan sosial.--

"Dari Rp77,95 miliar itu, untuk bansos ada Rp44,74 miliar, penciptaan lapangan kerja ada Rp9,77 miliar, subsidi transportasi Rp0,93 miliar dan perlindungan sosial lainnya Rp22,50 miliar," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: