Kemenag Bandar Lampung Miliki 7 Guru PPPK yang Tersebar

Kemenag Bandar Lampung Miliki 7 Guru PPPK yang Tersebar

Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung: Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bandar Lampung, Said Karimin--

BANDAR LAMPUNG , RADAR LAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kota BANDAR LAMPUNG memiliki tujuh orang Guru PPPK tersebar di tiga MIN BANDAR LAMPUNG berdasarkan SK PPPK Guru Madrasah di Lingkungan Kemenag per tanggal 27 Juni 2022.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bandar Lampung , Said Karimin menyampaikan bahwa per tanggal 27 Juni 2022 keluar SK PPPK Guru Madrasah Kemenag Kota Bandar Lampung sebanyak tujuh orang guru PPPK Kemenag kota tersebar di 3 MIN di Bandar Lampung yakni 2 orang MIN 1 Bandar Lampung, MIN 4 Bandar Lampung 4 orang dan MIN 8 1 orang.

"Dari tujuh orang guru PPPK di Madrasah dimana lima orangnya telah memiliki sertifikasi karena ia awalnya merupakan guru honorer yang saat ini diterima sebagai guru PPPK dan dua orang guru PPPK," jelas Said diruang kerjanya pada Selasa 27 September 2022.

Saat ditanyai pembayaran Gaji Guru PPPK Madrasah lingkungan Kemenag Bandar Lampung, bahwa per Juli dan Agustus 2022 memang belum dibayarkan karena sampai saat ini masih menunggu proses penyesuaian pembayaran dari DIPA Kemenag pusat.

"Untuk lebih jelas akan disampaikan Ke bagian keuangan Kemenag Bandar Lampung terkait mekanisme alur pencairan gaji guru PPPK Kemenag Kota Bandar Lampung," jelas dia.

Saat ditanyai bakal adakah penambahan PPPK Guru Kemenag, Said menyampaikan secara diplomatis. "Kami tidak dapat berspekulasi apakah bakal ada atau tidak ada penambahan PPPK Guru Kemenag Bandar Lampung tahun 2022/2023 karena masih menunggu Juknis (Petunjuk Teknis) dan Juklak (Petunjuk Pelaksana) dari Pusat (Kemenag RI), " tambah dia.

Oleh sebab itu, Said menghimbau kepada kawan kawan guru PPPK Kemenag Bandar Lampung untuk tetap bersabar dalam proses pencairan Gaji PPPK karena saat ini masih dalam proses pendataan.

Sementara Bendahara Pengeluaran Kemenag Bandar Lampung, Firly Fajri menambahkan pertama-tama pemerintah pusat mengucurkan dana melalui DIPA ke Kemenag Bandar Lampung dalam bentuk DIPA revisi yang dibayarkan Tahun 2022 kemudian kami membuat aplikasi gaji sesuai dengan pegawai negeri sipil (PNS) tetapi dibuat terpisah khusus untuk PPPK.

Setelah itu membuat Tiga belas mekanisme alur pencairan Gaji guru PPPK Kemenag Bandar Lampung antara lain Input data pegawai pada Aplikasi GPP, Perhitungan Gaji PPPK pada Aplikasi GPP, Kirim ADK gaji PPPK melalui Aplikasi ESPM ke KPPN. Lalu, KPPN meng approve ADK Gaji, Pendaftaran pegawai Baru (Bcsr) melalui Aplikasi Sakti.

Setelah itu, KPPN meng approve pegawai baru , perekaman SPP (Surat perintah Membayar ), lalu muncul OTP SPP oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 

Kemudian, Cetak dokumen SPM dan ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan surat perintah membayar (PPSPM)

Lalu, scan dokumen SPM dan Upload di Aplikasi Sakti, kemudian OTP SPM oleh PPSPM, Penerbitan SP2D oleh KPPN. Setelah itu Gaji PPPK masuk ke Rekening. 

"Semua pembelanjaan gaji pegawai semua masuk melalui rekening pegawai. Tidak ada pembayaran secara tunai. Namun saat ini masih menunggu penyaluran Pemerintah pusat untuk mengucurkan dana melalui DIPA Revisi Tahun 2022," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: