Tiga Saksi Diperkara OTT Unila Dinyatakan Tidak Hadir, Ada Apa Ya?
Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung Tim Penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan 7 saksi kasus suap PMB Jalur Mandiri Rektor Unila non aktif Prof.Karomani sekitar jam 16.35 wib sambil membawa satu tas koper berwarna merah dan tiga plastik berwarna hijau --
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Ada sekitar 3 orang saksi yang tidak hadir dalam perkara pemeriksaan saksi OTT Unila di Mapolresta Bandar Lampung, pada Kamis 29 September 2022.
Itu dijelaskan oleh Ketua SPI Unila, dr Budiono. Dimana dirinya menyebutkan ketiga pejabat Unila itu tidak hadir dalam pemeriksaan KPK itu.
Selama pemeriksaan itu berlangsung, saksi yang tidak terlihat itu yakni Rudi Natamiharja selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unila, Dr. Ida Nurhida Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila. Lalu Prof Asep Sukohar Wakil Rektor II Unila.
"Kalau Pak Rudi informasi ada seminar di Jakarta. Kalau Pak Asep dan Ibu Ida saya tidak tahu kenapa enggak hadir," katanya.
10 Pertanyaan
10 pertanyaan dilontarkan oleh Penyidik KPK kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), dr. Nairobo.
Nairobo termasuk saksi yang dipanggil oleh KPK di Aula Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 29 September 2022 sebagai saksi dalam perkara OTT Unila, yang telah menetapkan Rektor Nonaktif Karomani sebagai tersangka.
Menurut Nairobo, poin pertanyaan yang dilontarkan oleh Penyidik KPK yakni mengenai jalur mandiri PMB Unila. Dan bagaimana aturannya dan aspek lainnya.
"Fokus hanya di pertanyaan soal yang ditanya oleh KPK mengenai penerimaan saja," katanya.
"Ini merupakan panggilan kedua bagi diri saya. Jadi kita patuh saja sama dengan hukum. Kalau dipanggil kembali kita hadir," jelasnya.
Budiono Turut Dipanggil
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut memanggil Prof Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung (Unila).
Selain Budiono, penyidik KPK turut memanggil Yulia Neta selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unila. Budiono dan Yulia Neta keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.17 WIB untuk istirahat salat, pada Kamis 29 September 2022.
Menurut Budiono, dirinya baru pertama kali ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus OTT yang menjerat Rektor Nonaktif Unila, Karomani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: