Kapolres Lampung Barat Tekankan Tindakan Edukatif dan Humanis Dalam Operasi Zebra Krakatau

Kapolres Lampung Barat Tekankan Tindakan Edukatif dan Humanis Dalam Operasi Zebra Krakatau

Kapolres Lampung Barat meminta Operasi Zebra Krakatau mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Operasi Zebra Krakatau yang dilaksanakan Polres Lampung Barat mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

Operasi Zebra Krakatau didukung dengan penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik. 

Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022 di lapangan Mapolres, Senin 3 Oktober 2022.

AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan, tujuan Operasi Zebra Krakatau 2022 adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, Ada 40 Kendaraan yang Terjaring Tilang Elektronik

Kemudian menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Operasi Zebra Krakatau dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 dan melibatkan 30 anggota Polres Lampung Barat.

”Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik," kata AKBP Heri Sugeng Priyantho.

AKBP Heri Sugeng Priyantho menekankan kepada peserta apel, selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas. 

BACA JUGA: Soal Foto Tendangan Kungfu Perajurit TNI ke Aremania saat Tragedi Kanjuruhan, Begini Respons Jenderal Dudung

Kemudian mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta hindari perbuatan kontra produktif yang merusak Marwah Polri.

"Kemudian tidak berorientasi pada gakkum atau tilang. Tetapi lebih mengutamakan preemtif dan preventif serta simpatik humanis,” tegasnya. 

Terpisah, Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi target operasi yang berlangsung selama 14 hari itu. 

Yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: