Revitalitasi Pasar Liwa Gagal, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana menjadikan Pasar Liwa di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat sebagai pasar modern gagal.
Penyebabnya, anggaran revitalisasi sebesar Rp 78 miliar yang sebelumnya diusulkan ke Kementrian Perdagangan (Kemendag) tidak terealisasi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat Tri Umaryani mengatakan, sebelumnya usulan tersebut sudah masuk 10 besar.
Namun usulan tersebut belum menjadi skala prioritas untuk direalisasikan di tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA: Curhat Guru Honorer Bandar Lampung, Tiga Tahun tak Dapat Insentif
”Jadi jawaban yang kami terima atas usulan yang sudah kami sampaikan, bahwa untuk program revitalisasi pasar di tahun 2023 itu sasarannya Provinsi Bali,” kata Tri Umaryani, Senin 3 Oktober 2022.
Meski begitu, Tri menyatakan pihaknya berharap Kemendag bisa merealisasikan usulan yang disampaikan tersebut untuk tahun-tahun mendatang.
Mengingat revitalisasi Pasar Liwa untuk menjadikan pasar tersebut sebagai pasar modern menjadi harapan masyarakat.
”Meski tidak direalisasikan tahun 2023, tentu kami tetap berharap bisa direalisasikan di tahun selanjutnya. Terkait kenapa ditetapkannya pasar Liwa sebagai pasar yang diusulkan, karena lokasinya berada di Kecamatan Balik Bukit dan menjadi pendukung wisata Kebun Raya Liwa,” paparnya.
BACA JUGA:Gaji Besar Tetap Dapat BSU, Begini Penjelasan Kemnaker RI
Selain akan mendukung pariwisata, pembangunan pasar Liwa menjadi pasar modern juga akan lebih memberikan rasa nyaman bagi pedagang dan pengunjung pasar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: