Bawaslu Mesuji Panggil Panwascam yang Namanya Masuk Sipol

Bawaslu Mesuji Panggil Panwascam yang Namanya Masuk Sipol

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menemukan adanya indikasi diduga pencatutan nama dalam Sipol (Sistem informasi Partai politik) oleh parpol. Menanggapi hal itu Bawaslu memanggil beberapa parpol untuk dimintai klarifikasi--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menemukan adanya indikasi diduga pencatutan nama dalam Sipol (Sistem informasi Partai politik) oleh parpol. Menanggapi hal itu Bawaslu memanggil beberapa parpol untuk dimintai klarifikasi.

Ketua Bawaslu Mesuji, Apri Susanto mengatakan, pada Senin kemarin, pihaknya meminta klarifikasi partai untuk konfirmasi terkait adanya calon panwascam yang masuk dalam Sipol.

"Kita mempertanyakan kenapa NIK dan nama masuk dalam Sipol. Itu sepengetahuan dia atau tidak," ungkap Apri, Selasa 4 Oktober 2022.

Selanjutnya, sambung Apri, karena salah satu syarat calon adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

BACA JUGA:6 Raperda Disetujui Masuk Propemperda Tulang Bawang, Ini Daftarnya

"Jadi, kalau ada panwascam yang masuk dalam daftar parpol, akan digugurkan keanggotaannya dari panwascam," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu mendapati ada 6 calon Panwascam yang namanya terdaftar dalam Sipol, maka dari itu Bawaslu melakukan pemeriksaan kepada setiap calon sebelum meneruskan ke proses selanjutnya.

Selain itu, tidak hanya melakukan klarifikasi secara sepihak untuk mencari fakta fakta dugaan namanya dicatut oleh partai politik, namun sudah beberapa calon peserta panwascam yang di panggil.

"Sekarang giliran pengurus Partai Politik untuk dimintai keterangan," ucapnya.

BACA JUGA:'Gentayangan' Saat Jam Kerja? ASN Nakal Wajib Baca Warning Ini!

Apri tidak bisa mengingkari Klarifikasi terhadap calon Panwascam yang akan menjadi acuan bagi Bawaslu Mesuji untuk mengikutsertakan mereka pada tahap berikutnya.

Menurutnya, ada enam partai politik yang akan diminta klarifikasi yakni partai PSI, partai golkar, PPP, PBB, Gelora, dan Partai Umat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: