Maksimalkan Penagihan PBB-P2, BPPRD Metro Sosialisasikan SPPT Terbaru
FOTO RADAR LAMPUNG/RURI SETIA UNTARI -BPPRD Kota Metro menyosialisasikan SPPT PBB-P2 ke kelurahan. --
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro langsung mengunjungi setiap kelurahan guna menyosialisasikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi, Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal tersebut juga untuk mendorong penagihan PBB-P2 secara maksimal.
Pejabat fungsional Penilai Kebijakkan Pemerintah BPPRD Kota Metro, Fery Jaya Singa mengatakan, selain menyosialisasikan SPPT tersebut, pihaknya juga mendengarkan keluhan aparat kelurahan, serta memaksimalkan penagihan PBB P2 di masyarakat.
“Semua Kelurahan di Metro ini langsung kami datangi untuk sosialisasi SPPT. Kami juga mengetahui apa saja keluhan dari pihak kelurahan saat melakukan penagihan di tengah masyarakat," katanya Kamis 6 Oktober 2022.
BACA JUGA:Unila Melalui UPT PKK dan BPJS Kesehatan Lampung Jalin Kerja Sama
Ia menuturkan, dari jemput bola yang dilakukan, pihaknya mendapatkan informasi terkait kendala yang kerap ditemukan saat penagihan PBB-P2.
Sebagian besar mengeluhkan, ketidaktahuan masyarakat terkait SPPT PBB-P2 yang masih dinilai cukup tinggi.
Padahal, BPPRD telah melakukan perhitungan ulang nilai faktur pajaknya melalui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tanahnya masing-masing.
“Karena itu, kita langsung turun untuk menerangkan kepda kelurahan bahwa SPPT PBB itu sudah berganti dari warna biru ke warna oranye," jelasnya.
BACA JUGA:Bertahun-tahun Bekerja sebagai Pegawai, 439 PNS Disumpah
Sementara itu, salah satu lurah yang dikunjungi BPPRD, Ferry Wahyudi yang merupakan lurah Metro mengatakan, pihaknya akan terus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penagihan PBB-P2 yang dilakukan secara maksimal.
“Kami akan terus berupaya memaksimalkan hasil dari PBB-P2 untuk wilayah kelurahaan Metro ini,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: