Iklan Bos Aca Header Detail

Kunjungi KPU RI, DPRD Pringsewu Usulkan Ini

Kunjungi KPU RI, DPRD Pringsewu Usulkan Ini

Kunjungan Komisi 1 DPRD Pringsewu ke KPU RI dan mengusulkan pembentukan kampung demokrasi di setiap pekon. FOTO DOKUMEN DPRD PRINGSEWU --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Pringsewu mengusulkan ke KPU pusat untuk membuat MoU dengan kementerian desa. Langkah tersebut dilakukan agar tiap desa memiliki kampung demokrasi.

Pertimbangannya, langkah tersebut dianggap efektif untuk mewujudkan pemilu cerdas tanpa money politik.

Usulan tersebut disampaikan perwakilan Komisi 1 DPRD Pringsewu Anton Subagyo saat kunjungan kerja ke KPU RI.

BACA JUGA: Gelapkan Dana Koperasi Simpan Pinjam, 2 Pengurus Ditetapkan Tersangka

"Sudah kita sampaikan usulan terkait perlunya jalinan kerjasama yang dituangkan dalam MoU antara KPU RI dengan Kementerian Desa soal pembentukan kampung demokrasi di setiap desa atau pekon," kata Anton melalui ponselnya, Kamis 6 Oktber 2022. 

Kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Pringsewu dipimpin Yurizal dan diikuti Anton Subagiyo, Homsi Wastobir, Rahwoyo, Mira Anita, Johan Aripin, Hartono, M Juhdi dan Jono.

Rombongan diterima oleh Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah dan Perhumas. 

BACA JUGA: Longsor di Kelumbayan Barat, Ini Kondisi Terkini

Anton Subagyo menuturkan, dalam kunjungan itu dipaparkan perlunya pembentukan kampung demokrasi di setiap desa, pekon atau kampung. 

"Jika kampung demokrasi terwujud secara gotong-royong, tujuan pemilu cerdas tanpa money politik akan diminimalisir," ungkapnya. 

Jika kampung demokrasi dapat terwujud, dalam pelaksanaanya  melibatkan perangkat pekon atau desa dan para pemuda sebagai penerus bangsa. 

BACA JUGA: Razia Cafe, Ini yang Didapatkan Polisi, Ternyata..

"Saya kira hal ini sangat penting. Di mana dalam kampung demokrasi terdapat forum tersendiri yang nantinya para politisi dapat bertemu, bertatap muka untuk menyampaikan program ide dan gagasan tentunya bisa terukur,” ujarnya. 

”Sehingga hasil pemilu ke depan tidak ada politik identitas, SARA, pemberitaan hoak dan terpenting praktek money politik," imbuh Anton Subagyo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: